RSS

Indonesia Belum Penuhi Kriteria Demokrasi

Medan, Aktual.co — Indonesia masih belum memenuhi kriteria negara demokrasi walaupun akan memasuki usia kemerdekaan ke-68.

Demikian dikatakan peneliti pusat penelitian politik (P2P), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti kepada Antara di Jakarta, Senin (12/8) ketika ditanya tentang makna peringatan HUT RI ke-68.

"Untuk menjadi negara demokrasi harus meningkatkan tiga aspek, yakni mulai dari sektor pendidikan, ekonomi hingga budaya. Kita belum sukses untuk menjadi negara demokrasi. Belum ada perubahan yang signifikan dan mendasar dari tahun ke tahun kemerdekaan," ujarnya.

Indonesia harus meningkatkan kualitas pendidikan, ekonomi dan budaya, untuk mencapai negara demokrasi, tambahnya.

Menurut Ikrar, aspek ekonomi berhubungan dengan pembentukan negara demokrasi. Jika rakyat memiliki ekonomi yang baik, mereka akan memiliki sifat independen. Karena tidak terpengaruh politik uang atau kasus suap dari partai tertentu saat pemilihan umum.

"Rakyat dari negara demokrasi harus independen. Maka dari itu aspek ekonomi penting, untuk melihat perekonomian Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari pendapatan per kapita, tapi juga harus melihat dari jumlah orang miskin di Indonesia. Untuk saat ini, uang masih berbicara di dunia politik," kata Ikrar.

Ikrar juga mengatakan aspek pendidikan diperlukan agar masyarakat dapat mengambil keputusan dengan pertimbangan. Arti dari negara demokrasi adalah negara dengan pemerintahan dari rakyat oleh rakyat, yang berarti masyarakat berpendidikan diperlukan untuk masa depan negara ini.

"Rata-rata lamanya anak Indonesia mendapat pendidikan itu 7,8 tahun, yang artinya sampai kelas 2 SMP. Pendidikan Indonesia kurang ditunjang," kata ikrar.

Untuk aspek budaya, menurut Ikrar, kebiasaan berdemokrasi di Indonesia masih rendah karena istilah democratic bargaining atau keadaan dimana dalam berdemokrasi dapat menang atau kalah belum dianut seluruh rakyat Indonesia.

"Masih ada kelompok yang jika tidak menang mereka rusuh atau menghancurkan sesuatu. Rakyat juga masih ada yang belum menerima orang dari etnik lain atau agama lain untuk menjadi pemimpin. Intinya masih ada cap-cap untuk etnik tertentu," katanya.

Padahal menurut Ikrar, semua orang Indonesia dari etnik dan agama apa pun memiliki kesempatan yang sama dalam politik.

"Demokrasi itu semuanya bisa diselesaikan dengan kata bukan senjata. Diplomasi, negosiasi, voting, itukan dengan kata, artinya dapat diselesaikan secara demokrasi," ujar Ikrar.


Sumber : Jakarta, Aktual.co — Indonesia masih belum memenuhi kriteria negara demokrasi walaupun akan memasuki usia kemerdekaan ke-68.

Demikian dikatakan peneliti pusat penelitian politik (P2P), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti kepada Antara di Jakarta, Senin (12/8) ketika ditanya tentang makna peringatan HUT RI ke-68.

"Untuk menjadi negara demokrasi harus meningkatkan tiga aspek, yakni mulai dari sektor pendidikan, ekonomi hingga budaya. Kita belum sukses untuk menjadi negara demokrasi. Belum ada perubahan yang signifikan dan mendasar dari tahun ke tahun kemerdekaan," ujarnya.

Indonesia harus meningkatkan kualitas pendidikan, ekonomi dan budaya, untuk mencapai negara demokrasi, tambahnya.

Menurut Ikrar, aspek ekonomi berhubungan dengan pembentukan negara demokrasi. Jika rakyat memiliki ekonomi yang baik, mereka akan memiliki sifat independen. Karena tidak terpengaruh politik uang atau kasus suap dari partai tertentu saat pemilihan umum.

"Rakyat dari negara demokrasi harus independen. Maka dari itu aspek ekonomi penting, untuk melihat perekonomian Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari pendapatan per kapita, tapi juga harus melihat dari jumlah orang miskin di Indonesia. Untuk saat ini, uang masih berbicara di dunia politik," kata Ikrar.

Ikrar juga mengatakan aspek pendidikan diperlukan agar masyarakat dapat mengambil keputusan dengan pertimbangan. Arti dari negara demokrasi adalah negara dengan pemerintahan dari rakyat oleh rakyat, yang berarti masyarakat berpendidikan diperlukan untuk masa depan negara ini.

"Rata-rata lamanya anak Indonesia mendapat pendidikan itu 7,8 tahun, yang artinya sampai kelas 2 SMP. Pendidikan Indonesia kurang ditunjang," kata ikrar.

Untuk aspek budaya, menurut Ikrar, kebiasaan berdemokrasi di Indonesia masih rendah karena istilah democratic bargaining atau keadaan dimana dalam berdemokrasi dapat menang atau kalah belum dianut seluruh rakyat Indonesia.

"Masih ada kelompok yang jika tidak menang mereka rusuh atau menghancurkan sesuatu. Rakyat juga masih ada yang belum menerima orang dari etnik lain atau agama lain untuk menjadi pemimpin. Intinya masih ada cap-cap untuk etnik tertentu," katanya.

Padahal menurut Ikrar, semua orang Indonesia dari etnik dan agama apa pun memiliki kesempatan yang sama dalam politik.

"Demokrasi itu semuanya bisa diselesaikan dengan kata bukan senjata. Diplomasi, negosiasi, voting, itukan dengan kata, artinya dapat diselesaikan secara demokrasi," ujar Ikrar.


Sumber :  http://www.aktual.co/politik/222724indonesia-belum-penuhi-kriteria-demokrasi




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar